Butuh Dokumen Fisik Cetak?
Anda dapat mengunduh Buku Panduan KKN versi PDF resmi di sini.
Setiap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang akan menempuh KKN wajib memenuhi ketentuan administrasi berikut:
- Telah menempuh minimal akumulasi 110 SKS pada semester berjalan.
- Mengisi formulir pendaftaran digital melalui portal Sistem Informasi Mahasiswa.
- Melampirkan Surat Izin tertulis dari Orang Tua/Wali mahasiswa.
- Bebas dari sanksi akademik atau administrasi keuangan kampus.
Selama menetap di lokasi penempatan, seluruh delegasi mahasiswa wajib menjunjung tinggi norma kemuhammadiyahan:
- Wajib mengenakan Jaket Almamater / Atasan resmi KKN UMSU saat melaksanakan program kerja resmi desa.
- Menjaga kesopanan dalam bertutur kata dan berpakaian sesuai dengan nilai-nilai Islami.
- Dilarang keras melakukan aktivitas politik praktis atau membawa atribut organisasi luar kampus di lokasi KKN.
- Menghormati adat istiadat, struktur kepemimpinan lokal, dan kebudayaan warga setempat.
Aktivitas harian wajib didokumentasikan sebagai akuntabilitas penilaian kinerja:
- Logbook diisi secara berkala setiap hari kerja melalui aplikasi/lembar yang telah ditentukan.
- Menuliskan deskripsi ringkas aktivitas, pencapaian target, kendala lapangan, serta solusi yang diupayakan.
- Setiap unggahan wajib menyertakan minimal 1 (satu) foto dokumentasi beresolusi jelas saat program kerja berlangsung.
- Logbook secara acak akan dipantau dan disetujui berkala oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Setelah penarikan dari lokasi pengabdian, kelompok diwajibkan menyusun laporan komprehensif:
- Laporan Akhir disusun berkelompok mengikuti sistematika penulisan baku (Dapat diunduh template-nya di halaman Unduhan).
- Menyertakan tanda tangan validasi dari Kepala Desa/Lurah setempat serta DPL sebelum diunggah ke sistem.
- Batas maksimal penyerahan berkas digital laporan adalah 14 hari kalender setelah masa KKN berakhir.
- Keterlambatan pelaporan dapat mempengaruhi penilaian kolektif nilai akhir mata kuliah KKN.